Osingpedia.com - Sopir atau pengemudi menjadi sosok penting dalam perjalanan layanan bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan pariwisata.
Tanpa peran sopir, penumpang tidak akan mungkin bisa sampai ke wilayah tujuan.
Di Indonesia sendiri ada berbagai perusahaan otobus (PO) dengan sejumlah armada yang melayani berbagai rute ke luar kota.
Kendati demikian, banyak pengemudi atau sopir bus yang tetap menekuni profesi ini selama bertahun-tahun. Alhasil, suka duka menjadi supir bus sudah mereka alami, terutama untuk pendapatan yang diterima.
Yadi, salah satu supir bus AKAP dari PO Haryanto mengatakan, jika umumnya gaji bersih yang diterima oleh supir bus di Indonesia tidak jauh berbeda.
“Kalau soal penghasil, semua di PO itu besarannya standar. Namun gaji supir tergantung PO masing -masing. Kalau di PO tempat saya bekerja satu orang supir gajinya per PP (Pulang - Pergi ) Rp 200.000,” kata Yadi.
Baca Juga: Kangen Lawakan Khasnya, Sejarah Panjang Legenda 'Srimulat' dari Panggung Hingga ke Layar Lebar
Baca Juga: Bendera Putih? Pep Guardiola Blak-blakan Sudah Tidak Peduli dengan EPL
Akan tetapi, pria yang sudah berprofesi sebagai supir PO Haryanto sejak 2012 tersebut mengatakan jika ada pula gaji premi pada tiap divisi.
Divisi yang dimaksud yaitu tiap rute layanan dari PO akan berbeda.
Artikel Terkait
PT Pertamina Buka 20 Lowongan Kerja dengan Gaji Fantastis
List 7 Profesi Bidang IT dengan Gaji Tinggi, Anda Tertarik?
GoTo Umumkan PHK 1.300 Karyawan, Kasih Pesangon Hingga 14 Kali Gaji
Intip yuk Besaran Gaji dan Tunjangan Panglima TNI
Jabat PM Malaysia yang Baru, Anwar Ibrahim Tidak Ambil Gaji dan Tolak Mobil Mercedes Benz S600