Kesaksian para Sopir Bus AKAP, Segini Rata-rata Gajinya Per Bulan

- Senin, 16 Januari 2023 | 19:27 WIB

 

 

 

 

Osingpedia.com - Sopir atau pengemudi menjadi sosok penting dalam perjalanan layanan bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan pariwisata.

Tanpa peran sopir, penumpang tidak akan mungkin bisa sampai ke wilayah tujuan.

Di Indonesia sendiri ada berbagai perusahaan otobus (PO) dengan sejumlah armada yang melayani berbagai rute ke luar kota.

Kendati demikian, banyak pengemudi atau sopir bus yang tetap menekuni profesi ini selama bertahun-tahun. Alhasil, suka duka menjadi supir bus sudah mereka alami, terutama untuk pendapatan yang diterima.

Yadi, salah satu supir bus AKAP dari PO Haryanto mengatakan, jika umumnya gaji bersih yang diterima oleh supir bus di Indonesia tidak jauh berbeda.

“Kalau soal penghasil, semua di PO itu besarannya standar. Namun gaji supir tergantung PO masing -masing. Kalau di PO tempat saya bekerja satu orang supir gajinya per PP (Pulang - Pergi ) Rp 200.000,” kata Yadi.

Baca Juga: Kangen Lawakan Khasnya, Sejarah Panjang Legenda 'Srimulat' dari Panggung Hingga ke Layar Lebar

Baca Juga: Bendera Putih? Pep Guardiola Blak-blakan Sudah Tidak Peduli dengan EPL

Akan tetapi, pria yang sudah berprofesi sebagai supir PO Haryanto sejak 2012 tersebut mengatakan jika ada pula gaji premi pada tiap divisi.

Divisi yang dimaksud yaitu tiap rute layanan dari PO akan berbeda.

Halaman:

Editor: Yudha Eka Nugraha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X