Osingpedia.com - Bank Indonesia (BI) mengumumkan, tengah merampungkan perjanjian kerja sama penggunaan transaksi Mata Uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS), termasuk pembayaran lintas negara atau cross border payments dengan Korea Selatan dan India.
Dengan penggunaan LCS ini, maka transaksi perdagangan, investasi, dan transaksi lainnya antara Indonesia dan negara yang telah menjalin kerja sama bisa langsung menggunakan Mata Uang masing-masing negara, tidak lagi menggunakan dolar Amerika Serikat (AS).
Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo menjelaskan, akan terus memperluas penggunaan LCS, baik itu untuk perdagangan, investasi, serta cross border payments dengan banyak negara di dunia.
Dalam waktu dekat, Bank Indonesia akan melakukan kerja sama dengan otoritas moneter Korea Selatan dan India, termasuk kerja sama cross border payments.
Cross border payment adalah transaksi keuangan yang memungkinkan pembayar dan penerima berada di negara yang berbeda.
Sistem ini juga memudahkan turis untuk bertransaksi karena tidak perlu lagi menukar uang fisik ke Mata Uang lokal setempat.
"Coverage LCS ini sekarang local currency transaction, dan akan mulai dengan Korea Selatan dan India. Sedang dalam tahap menuju penandatanganan dengan Korea Selatan dan India dalam waktu dekat. Masuk ke area cross border payments dahulu," jelas Dody dalam konferensi pers, Kamis (16/3/2023).
"Jadi, dengan demikian semua transaksi perdagangan akan mengurangi ketergantungan ke hard currency. Framework dari LCS, LCT (Local Currency Transaction) framework yang digunakan di banyak negara," kata Dody lagi.
Baca Juga: BI Rilis Kartu Kredit Pemerintah guna Aktivitas Belanja Barang dan Jasa
Baca Juga: Hasil Leg ke-2 Liga Eropa, The Red Devils Tundukkan Real Betis dengan Skor Tipis 1-0
Untuk diketahui, BI juga sudah melakukan perjanjian kerja sama untuk "meninggalkan" dolar dengan lima negara lainnya, yakni China, Australia, Singapura, Malaysia, Thailand dan Jepang.
Artikel Terkait
Dengan Payment Gateway PT Yukk Target Tranksaksi UMKM Tembus Rp500 Miliar Sebulan
Gaspol! Data Global Nilai Tranksaksi NFT Melonjak di Awal Tahun 2023
Badai Kasus Belum Selesai, Kini Kemenkeu Diduga ada Tranksaksi Mencurigakan Bernilai Rp300 Triliun