Osingpedia.com - Beruntunglah kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang beraneka ragam agama sehingga ada kemungkinan lebih banyak mendapat jatah libur dan cuti bersama saat hari suci atau hari raya keagamaan berlangsung.
Enam agama yang diakui di Indonesia, Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu memiliki hari raya masing-masing.
Sebagai agama mayoritas, Islam memiliki hari raya terbanyak untuk dijadikan hari libur. Disusul Kristen (Protestan dan Katolik), serta Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu.
Lantas, apakah Islam merupakan agama dengan hari raya terbanyak yang bisa dijadikan hari libur di dunia pada tahun 2023 ini?
Agama Hindu yang memiliki hari raya terbanyak
Ternyata tidak. Dari hasil perhitungan beberapa ahli, Agama Hindu memiliki jumlah hari raya terbanyak dibandingkan dengan agama-agama lain di dunia.
Menurut laporan dalam Majalah Nat Geo edisi terbaru, umat Hindu yang dipeluk sekitar 1 milyar penduduk dunia memiliki 39 hari raya dalam tiap tahun.
Hari raya ini mencakup hari ulang tahun dan tonggak sejarah dewa, perayaan perubahan musim, pascapanen, hingga fase bulan.
Salah satu hari raya umat Hindu yang cukup meriah adalah Hari Raya Deepawali yang dirayakan selama lima hari berturut-turut.
Umat Yahudi, yang dipeluk hanya sekitar 15 juta penduduk dunia, menjadi umat beragama dengan hari raya terbanyak kedua.
Ada sekitar 33 hari raya agama Yahudi yang diperingati oleh umat mayoritas di negara Israel ini.
Namun, kitab Taurat hanya mewajibkan pada 5 hari raya tersuci. Salah satunya adalah Hari Raya Yom Kippur atau hari raya perdamaian.
Umat Sikh menjadi umat bergama dengan hari raya terbanyak ketiga di dunia dengan 26 hari raya keagamaan.
Umat Kristen, baik Katolik, Ortodoks, Protestan dan beberapa denominasi lainnya berada di urutan keempat dengan 12 hari raya.
Artikel Terkait
Daripada Hamburkan Anggaran Sidang Isbat, Din Syamsuddin Minta Pemerintah Umumkan Dua Hari Raya